BIRO KEMAHASISWAAN UNITRI GELAR SOSIALISASI PERPANJANGAN BEASISWA YAYASAN

Malang – Biro Kemahasiswaan menggelar Sosialisasi Perpanjangan Beasiswa Yayasan Bina Patria Nusantara UNITRI Malang, Kamis (23/02). Melalui zoom meeting, sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Dr Zuhdi Maksum, ST.MT (Kepala Biro Kemahasiswaan), Farah Mutiara SP., MP (Ka bag Minat dan Bakat), dan Ahmad Yusuf Kholil., S.P., M.Agr (Staf Bagian Kesejateraan dan beasiswa). Kegiatan berfokus pada pemberian informasi seputar teknis perpanjangan beasiswa bagi angkatan 2020 hingga mahasiswa baru.

Penerima beasiswa yayasan terutama angkatan 2020, 2021 dan 2022 wajib melakukan perpanjangan beasiswa. Adapun beasiswa yang dimaksud yakni beasiswa yayasan atau yang dikenal dengan beasiswa UNITRI serta penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Seperti diketahui, mulai tahun 2021, mahasiswa penerima beasiswa UNITRI tidak lagi mengumpulkan berkas dalam bentuk dokumen fisik, melainkan wajib melakukan upload berkas di aplikasi BISMA. BISMA UNITRI merupakan aplikasi transaksi perpanjangan beasiswa secara online yang dapat digunakan mahasiswa secara mandiri. Berkas tersebut melingkupi IPK 2 semester terakhir dengan IPK lebih dari 3,00, berkas prestasi, SKTM terbaru, surat Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai, Scan KTP, KK, KTM atau surat aktif keterangan kuliah dan BPJS jika ada.

“Khusus maba tahun 2022 yang di upload hanya KHS semester 1 saja, sisanya sama sesuai yang lain dengan keterangan jika ada silahkan dilengkapi. Semua berkas wajib di scan dan diupload di bisma dengan hasil harus jelas terbaca.”

 Melalui sosialisasi ini, Farah Mutiara, S.P., MP berharap mahasiswa dapat tertib administrasi dengan wajib melakukan upload berkas di BISMA UNITRI sesuai dengan deadline yang telah disiapkan. Tanggal penting perpanjangan beasiswa di mulai sejak 1 Maret 2023 hingga 20 Mei 2023. Untuk layanan komplain dapat disampaikan pada 22 Mei hingga 27 Mei 2023. Sementara untuk pengumuman hasil perpanjangan beasiswa yakni pada 6 Juni 2023.

Perpanjangan beasiswa ini berbeda dengan ajuan baru. Mahasiswa yang sudah mendapatkan beasiswa di semester sebelumnya dan memperbarui berkasnya serta melakukan perpanjangan di bisma dapat masuk kategori perpanjangan. Sedangkan untuk ajuan baru, mahasiswa yang belum pernah mendapatkan beasiswa sama sekali. Informasi selanjutnya terkait waktu ajuan baru akan disampaikan setelah perpanjangan selesai. (HUMAS)

Leave a Reply

Arsip Berita