BEM GELAR SOSIALISASI KPUM, BERIKUT ATURAN DAN MEKANISME PEMIRA

MALANG – Telah berlangsung Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) di Graha Utama Unitri, Senin (12/9). Dengan mengangkat tema ‘Demokrasi Mahasiswa UNITRI tahun 2022 Mewujudkan Nilai Kepemimpinan yang Progresif, Responsif dan Intelektual’, kegiatan ini dikhususkan untuk menyimak agenda dan mekanisme Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa tahun ini.

Adapun jadwal Pelaksanaan kegiatan PEMIRA yakni terdiri dari: Sosialisasi PEMIRA (12 September 2022), Pendaftaran Paslon (14, 15 & 16 September 2022), Verifikasi data Paslon (17 September 2022), Debat Kandidat (21 September 2022) dan Pelaksanaan PEMIRA (28 September 2022).

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UNITRI, Aten Woli menjelaskan, kegiatan Sosialisasi ini telah direncanakan lama oleh panitia KPU sejak bulan Juli. Meski banyak kendala, kegiatan sosialisasi akhirnya berlangsung dengan menghadirkan seluruh perwakilan himpunan mahasiswa.

“Karena ada beberapa kendala yang dialami BEM, pelaksanaan agak tertunda. Selanjutnya apa yang menjadi agenda kita pada hari ini yakni sosialisasi pemira dan dengan hadirnya perwakilan himpunan mahasiswa harapannya bisa diketahui oleh seluruh mahasiswa UNITRI.”

Selain sosialisasi jadwal, disampaikan pula mekanisme pendaftaran paslon diantaranya sebagai berikut:

  • Setiap Mahasiswa Berhak Mencalonkan Diri Dengan Syarat-syarat yang telah ditetapkan KPUM
  • Mahasiswa yang mencalonkan diri hanya boleh mencalonkan diri sebagai salah satu calon Presma dan Wapresma Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
  • Calon Presma dan Wapresma Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang adalah Calon Berpasangan

Untuk kriteria atau persyaratan paslon diantaranya:

  1. Wajib melampirkan surat keterangan sehat dari dokter/rumah sakit
  2. Fotocopy KTM, KRS, dan SK Aktif Kuliah
  3. Mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan Panitia
  4. Fotocopy sertifikat LD dan AMT yang diselenggarakan dikampus UNITRI
  5. Pernah mengikuti organisasi baik intra kampus maupun ekstra kampus dibuktikan dengan surat keterangan organisasi
  6. IPK Min. 3.00 dibuktikam dengan fotocopy transkip nilai
  7. Tidak sedang menjabat sebagai pengurus di ORMAWA UNITRI (jika sedang menjabat sebagai pengurus maka dilampirkan surat pengunduran diri dari instansi terkait)
  8. Calon Presma dan Calon Wapresma Angkatan 2018, 2019 & 2020

Melengkapi sosialisasi, panitia juga menghimbau mahasiswa untuk ikut memilih dalam pesta demokrasi nanti. (HUMAS)

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita