UNITRI SIAPKAN PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL 2021/2022, BERIKUT ATURANNYA

MALANG-Sehubungan dengan berakhirnya masa perkuliahan semester genap 2020/2021 dan berlanjutnya perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2021/2022, maka Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang menyampaikan bahwa perkuliahan semester ganjil dimulai pada 27 September 2021. Untuk menghindari kerumunan dan mengingat situasi dimasa pandemi Covid-19 yang masih perlu diwaspadai, maka perkuliahan diatur sebagai berikut.

  1. Mahasiswa semester 3 (TA 2020) wajib mengikuti kuliah yang diselenggarakan secara luring dan daring (Blended learning)
  2. Mahasiswa baru semester 1 (TA 2021), mahasiswa semester 5, 7, 9 (TA 2017,2018,2019) mahasiswa yang mengulang belum menempuh mata kuliah akan tetap kuliah secara daring.

Sedangkan khusus untuk mahasiswa semester 3 wajib membuat surat kesediaan mengikuti kuliah secara luring dengan persetujuan dari orang tua/wali mahasiswa. Surat Kesediaan dengan template tersebut dapat di unduh pada link: http://bit.ly/suratkesediaan2021. kemudian surat tersebut dapat dikirim melalui google form dengan link https://bit.ly/setuju 2021 dalam bentuk softfile ke Fakultas masing-masing. Meskipun ada perkuliahan dilakukan secara luring, tetapi tetap menjalankan protokol Kesehatan dengan pembatasan jumlah mahasiswa dan waktu perkuliahan dengan beberapa peraturan yang dapat dilihat selengkapnya pada surat diatas.

Sementara itu, untuk mahasiswa yang telah menempuh tugas akhir dapat melaksanakan seminar proposal/ hasil penelitian dan ujian PKL/ skripsi secara luring. Surat edaran ini juga dapat berubah sewaktu-waktu dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi pandemik. (HUMAS)

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita