TERTIB IKUTI PPKM, BERIKUT ATURAN YANG BERLAKU DI UNITRI

Malang-Mulai Sabtu (03/07) hingga Selasa (20/07) mendatang, Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah di wilayah Jawa dan Bali mulai dilakukan. Sesuai dengan surat IMMENDAGRI Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 yang dikeluarkan oleh Bidang Komunikasi dan Informasi Publik 1 Juli 2021, kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

Sebagai Perguruan Tinggi Swasta yang ikut berupaya mengurangi angka penyebaran Covis-19, Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang dalam hal ini Rektor UNITRI memberikan tugas kepada tim Satuan Tugas (SATGAS) Covid-19 di lingkungan kampus sesuai dengan surat tugas nomor 807/TB.KP-440/VI/2021. Peran SATGAS sendiri yaitu untuk melakukan koordinasi kepada semua elemen yang ada di Universitas untuk menjalankan beberapa kebijakan tersebut yang disusun dari beberapa perwakilan unit.

Kepala SATGAS UNITRI, Andy Kristafi Arifianto, ST., MM menyampaikan bahwa terdapat beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh kampus untuk mahasiswa selama masa PPKM Darurat ini, mengingat ada mahasiswa akhir yang harus menyelesaikan administrasi dan mahasiswa yang ujian PKL.

“Yang pertama kalau mengingat PPKM Darurat ini yang pasti kita mencoba untuk menerapkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, yang intinya kita mendukung dan mendorong untuk melaksanakan aturan tersebut” ungkapnya.

Selain itu, untuk kegiatan pelayanan mahasiswa, Bagian Akademik masih tetap berusaha memberikan pelayanan walaupun dengan waktu yang sangat terbatas. Sedangkan untuk perkuliahan sendiri masih tetap dilakukan secara daring dan saat ini tengah berlangsung Ujian Akhir Semester sehingga tidak ada kendalan dalam selama perkuliahan.

Disamping itu, Andy juga berpesan dan menghimbau kepada mahasiswa yang akan melakukan ujian skiripsi dan PKL agar tidak perlu membawa teman-temannya ke kampus untuk melakukan foto Bersama, mengingat sudah ada surat yang telah dikeluarkan oleh rektor terkait larangan tersebut. (HUMAS)

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita