PERPANJANGAN MASA DAFTAR ULANG 2021/2022

Malang- Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang kembali membuka kesempatan lebih Panjang kepada mahasiswa yang belum melakukan perpanjangan masa daftar ulang periode 2021/2022 sekaligus perubahan masa perkuliahan semester ganjil 2021/2022.

Penyesuaian masa daftar ulang dan perkuliahan tersebut dapat di lihat di bawah ini:
1. Batas akhir perwalian mahasiswa ke dosen wali dan batas akhir registrasi keuangan & akademik (pembayaran biaya registras, SPP dan program kartu rencana studi/KRS) pada tanggal 18 September 2021.
2. Pelaksanaan kuliah minggu pertama pada tanggal 18 September 2021
3. Masa perkuliahan semester ganjil 2021/2022 pada tanggal 27 september 2021-08 Januari 2022
4. Ujian tengah semester (UTS) dimulai pada tanggal 15-26 November 2021
5. Ujian Akhir Semester (UAS) dimulai 10-15 Januari 2022

Sedangkan bagi mahasiswa peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Dalam Negeri (PMM-DN) dari Perguruan Tinggi lain sebagai hasil Kerjasama dengan Kemendikbud wajib mengikuti perkuliahan secara daring (minggu ke-1 sampai ke-3) dan luring (minggu ke-4 sampai ke-16). Diingatkan juga kepada mahasiswa yang tidak melakukan heregistrasi sampai pada tanggal 18 September 2021 maka wajib mengurus Cuti pada semester Ganjil 2021/2022. (Humas)

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita