JELANG SEMESTER GANJIL 2021/2022, UNITRI MAKSIMALKAN PENGGUNAAN JANITRA

Malang-Menjelang dimulainya awal perkuliahan Tahun Ajaran 2021/2022 dan sehubungan dengan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan secara daring dan blended/pembelajaran bauran menggunakan sistem pengelola pembelajaran Janitra, Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan (LPPP) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang menggelar sosialisasi LMS Janitra dan Pengarahan Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil 2021/2022 pada Rabu (16/09). Sosialisasi tersebut bertujuan mengoptimalkan kapasitas pembelajaran daring oleh dosen dan mahasiswa.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor 1 UNITRI, Prof. Dr. Ir. Widowati, MP., dalam sambutannya,

“Proses pembelajaran pada semester ini menggunakan sistem blended maupun daring. Kemudian juga di semester depan ini kita akan lebih mengoptimalkan penggunaan e-learning Janitra atau disebut dengan jaringan internal pembelajaran UNITRI.” Ungkapnya.

Janitra sendiri merupakan pembelajaran daring berbasis LMS moodle yang mirip dengan google classroom. Diakses dengan menggunakan link https://janitra.unitri.ac.id/, Dosen dan mahasiswa dapat mendaftar sebagai pengajar, manajer, siswa ataupun guests. Sedangkan pembelajaran daring dan luring (blended learning) hanya diperuntukkan bagi mahasiswa Tahun Ajaran 2020/2021, 24 orang mahasiswa inbond yang mengikuti kegiatan pertukaran mahasiswa merdeka di UNITRI dari Kerjasama Kemendikbud maupun non Kemendikbud, serta mahasiswa UNITRI yang mata kuliahnya diikuti oleh mahasiswa dari mitra perguruan tinggi.

Prof. Dr. Ir. Widowati, MP menambahkan, perkuliahan semester mendatang akan lebih banyak dosen yang menggunakan JANITRA karena tercatat 68 mata kuliah yang dibutuhkan telah menggunakan platform Janitra. Selain itu, perkuliahan semester ganjil 2021/2022 sedikit berbeda dengan perkuliahan sebelumnya dimana jumlah pertemuan yang sedianya 14 kali sekarang dikembalikan menjadi 16 kali.

Disamping itu juga, akan ada perubahan kualifikasi standar penilaian pembelajaran dengan mengacu pada SN. Dikti tahun 2003 tentang Indeks Prestasi Kelulusan. Apabila sebelumnya mahasiswa lulusan kualifikasi memuaskan dengan IPK 2,00-2,75, maka nanti akan diberlakukan sesuai standar proses penilaian dengan IPK 2,76-3,00.

Beliau juga berharap agar nanti mahasiswa yang melakukan perkuliahan secara luring bisa bersama-sama dengan mahasiswa dari kampus mitra dan berpesan kepada dosen agar dimasukkan juga nama mahasiswa dari kampus mitra untuk melakukan perkuliahan secara luring,

“Satu harapan saya adalah kalau peserta kuliah blended ini ditujukan kepada mahasiswa semester 3 tahun akademik 2020. Kami berharap mahasiswa peserta kuliah yang berkuliah di UNITRI dari Perguruan Tinggi lain bisa kuliah bersama-sama dengan mahasiswa di sini sehingga ada kesempatan kepada mahasiswa lain untuk bergabung masuk kelas.” tutupnya.

Respon mahasiswa dalam sosialisasi tersebut cukup antusias bahkan ada juga mahasiswa baru yang mengikuti sosialisai tersebut. (Humas)

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita