GELAR KULIAH TAMU, IMPLEMENTASI A4 MENJADI TEMA YANG DIANGKAT LPPP UNITRI

MALANG-Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan (LPPP) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang menggelar kuliah tamu dengan tema Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Hukum Pidana, pada Jumat (20/8) di GOR UNITRI. Menghadirkan narasumber yakni Sekretaris Jenderal Dr. Ir. Noor Sidharta M.H., MBA., kuliah tamu tersebut banyak menekankan pada tema implementasi Anti Korupsi, Anti Perundungan, Anti Kekerasan Seksual dan Anti Narkoba (A4).

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Sistem Informasi, dan Inovasi UNITRI, Dr. Ir. Widowati, MP mengatakan, tema ini sesuai dengan apa yang dijalankan UNITRI selama ini. Hal ini mengingat, UNITRI aktif dalam mengikuti berbagai workshop untuk implementasi Anti Korupsi, Anti Perundungan, Anti Kekerasan Seksual dan Anti Narkoba (A4).

“Kegiatan ini merupakan bentuk bahwa UNITRI melaksanakan kebijakan implementasi awal. Komitmen UNITRI dalam kebijakan ini tidak hanya diwujudkan dalam kriteria pembelajaran semester bagi dosen Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) pada khususnya, tetapi juga dituangkan dalam peraturan hukum pedoman anak” sambungnya.

Kegiatan kuliah tamu ini diselenggarakan dengan harapan baik dosen dan mahasiswa di masing-masing fakultas juga mengenal ada lembaga di UNITRI yang menaungi permasalahan Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Hukum Pidana yang nantinya akan membangun sebuah wadah untuk melindungi, menampung laporan apa yang terjadi di dalam kampus.

Kuliah tamu tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Sistem Informasi, dan Inovasi Dr. Ir. Widowati, MP, Wakil Rektor II Bidang Tata Kelola dan Sumber Daya Dr. Ir. Sumarno, MMA, Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Kemahasiswaan Dr. Totok Sasongko, MM, Dekan Fakultas, jajaran Dosen dan Badan Eksekutif Mahasiswa serta HIMA Program Studi (Prodi).  (HUMAS)

Leave a Reply

Arsip Berita