BICARAKAN ARAH DAN JANGKAUAN KEBIJAKAN NEGARA PASCA PANDEMI, PRODI ADMINISTRASI PUBLIK GELAR WEBINAR

Malang- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Program Studi Administrasi Publik Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang mengadakan kegiatan Webinar Nasional dengan mengambil tema Arah dan Jangkauan Kebijakan Negara Indonesia Pasca Pandemi. Kegiatan tersebut diadakan dalam rangka menghadapi isu yang terbaru terkait kebijakan tentang haluan ideologi pancasila yang sempat ramai dibeberapa waktu yang lalu.

Dengan menghadirkan 3 pemateri luar yaitu Dr. Rima Agristina, S.H., S.E.,M.M dari BPIP (badan pembinaan ideology Pancasila), Firman Firdausi, S.H.,M.H sebagai pemateri dalam dari ranah kebijakannya dan Noora Fithriana, S.AP., M. AP, kegiatan banyak bertopik pada konten rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila yang menuai kontroversi.

“Konten dari rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila banyak sekali menuai kontroversi baik dari segi rumusan maupun arah politiknya. Namun dari kaum akademisi sendiri kemarin sudah dirapatkan oleh seluruh akademisi di Universitas Gajah Mada untuk mengambil beberapa konsensus atau beberapa perjanjian”

Adapun butir perjanjian diantaranya, agar tidak tergesa-gesa dalam mengklarifikasi haluan ideology pancasila sendiri karena memang kebijakan ini banyak yang mempertanyakan alasannya. Sementara disatu sisi, memang secara historis keberadaan penanaman pancasila sendiri itu beberapa tahun yang lalu terkesan kurang. Dibeberapa lapisan masyarakat ada yang mungkin terkadang menghafalkan sila namun lupa. Oleh karena itu, lihat sisi positifnya pemerintah mengeluarkan kebijakan ini supaya masyarakat meresapi kembali arti termasuk nilai pancasila.

“RU ini tidak ada dalam prioritas proleknas jadi DPR yang baru saja dilantik dari program proleknas sampai beberapa tahun kedepan tidak ada sehingga publik menanyakan itu, mengapa itu tiba-tiba muncul dan tujuan seperti apa” ungkapnya.

Ia pun menambahkan bahwa sekalipun dalam urusannya ada beberapa pihak yang kurang setuju, tetapi itu masih rumusan dan belum diputuskan. Bahkan rumusan yang terakhir setelah pasca demonstrasi kemarin itu merubah dan mengikuti dari saran ataupun tuntutan rakyat artinya pasal-pasal yang kontroversial yang seolah-olah ada rumusan trisila ataupun rumusan pancasila yang lama itu masuk itu juga tetap bersifat rumusan dan sepakat pasal-pasal tersebut dihapuskan.

“Jadi tujuan diadakannya kegiatan webinar nasional ini adalah untuk memberikan klarifikasi bahwa dari badan pembinaan ideology pancasila itu sendiri pancasila itu adalah suatu konsensus yang tidak boleh digantikan namun pancasila tetaplah sebagai dasar Negara. Dengan menggelar seminar ini mereka memberikan secara akademis arah dan jangkauan kebijakan tersebut.”

Kegiatan Live menggunakan Google Meet tersebut diikuti oleh 100 peserta. Meskipun panitia menyediakan 250 kuota namun karena kapasitas google meet hanya mampu menampung 100 orang. Selain itu, Firman berharap terutama bagi kaum akademisi supaya tidak melakukan reaksi yang terlalu cepat terhadap kebijakan pemerintah. Terlebih, RUU ini masih bersifat rancangan. (HUMAS)

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita