PENGUMUMAN DAFTAR ULANG/HEREGISTRASI SEMESTER GANJIL 2020/2021 UNITRI

Malang- Sehubungan dengan berakhirnya perkuliahan semester genap, atas nama Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang dalam hal ini yang diwakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr.Ir. Widowati, MP mengeluarkan surat/ pengumuman terkait daftar ulang/heregistrasi semester ganjil 2020/2021 bagi seluruh mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (angkatan 2014-2019).

Adapun kegiatan dan tanggal pelaksanaan heregistrasi sebagai berikut :(1)Registrasi keuangan dan Akademik  (pembayaran biaya registrasi, SPP dan Program Kartu Rencana Studi/KRS) dimulai tanggal 18 juli-15 Agustus 2020, (2) Perubahan KRS dengan menambah mata kuliah atau membatalkan mata kuliah dimulai tanggal 31 Agustus-11 September 2020,(3) Batas akhir Daftar ulang/Heregistrasi semester ganjil 2020/2021 (11 september 2020).

Dikarenakan kondisi pandemi, proses heregistrasi saat ini akan dilakukan berbeda dengan sebelumnya. Seluruh mahasiswa diharuskan melakukan registrasi keuangan dan akademik, dalam artian mahasiswa tidak boleh hanya melakukan pembayaran (registrasi) tanpa mengisi KRS. Tata cara heregistrasi dilakukan secara Daring/online atau tidak ada layanan daftar ulang melalui loket dikampus. Tata cara diatur sebagai berikut :

simak selengkapnya dalam surat berikut :Pengumuman Daftar Ulang Herregistrasi Ganjil 2021

4 Responses

Leave a Reply

Arsip Berita