WAREK III UNITRI HIMBAU MAHASISWA TINGGAL DIRUMAH

Malang – Wakil Rektor (Warek) III Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI), Dr. Totok Sasongko, MM resmi mengeluarkan Surat Edaran nomor: 244/TB.DL-250/III/2020 tentang himbauan Tinggal dirumah dan tidak bepergian bagi Mahasiswa dan Calon Wisudawan pada Sabtu (21/03). Himbauan ini sehubungan dengan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang semakin parah.

Warek III UNITRI dalam Surat Edaran tersebut menghimbau seluruh mahasiswa dan calon Wisudawan yang berada di Kota Malang untuk tidak bepergian keluar kota atau keluar pulau dan dihimbau agar tetap berada ditempat tinggal masing-masing. Pembatasan kegiatan diluar tempat tinggal akan sangat membantu proses pencegahan penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, keluarnya himbau ini bersamaan dengan surat edaran terkait Penangguhan Prosesi Wisuda periode April 2020 Oleh Rektor UNITRI, Prof Dr Ir Eko Handayanto, M.Sc demi mencegah penyebaran Covid-19 bagi mahasiswa UNITRI. (HUMAS)

Leave a Reply

Arsip Berita