PROSESI WISUDA PERIODE APRIL, PELAKSANAAN PADA PERIODE OKTOBER 2020

Malang- Menindaklanjuti surat edaran sebelumnya (1) Nomor.238/TB-DL-250/III/2020 Tentang Pengangguhan Pelaksanaan Wisuda Periode April 2020 (2) Nomor. 470/TB-KP-730/VII/2020 Tentang Pengangguhan Pelaksanaan Wisuda Periode Juli 2020, Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang, Prof. Dr. Ir. Eko Handayanto, M.Sc, kembali mengeluarkan surat edaran Nomor.669/TB.DL-210/IX/2020 Tentang Prosesi Wisuda Periode April Yang Dilaksanakan Pada Periode Oktober 2020.

Mengingat bahwa situasi-kondisi di masa pandemi covid-19 saat ini yang belum berakhir, maka Wisuda Periode April 2020 akan dilaksanakan secara daring pada Sabtu, 31 Oktober 2020 mendatang. Untuk teknis pelaksanaan prosesi wisuda secara daring akan diinformasikan paling lambat Kamis, 24 September 2020. (HUMAS)

Leave a Reply

Arsip Berita