LAB ADM PUBLIK UNITRI BICARAKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS APBD DALAM WEBINAR SERIES-II

Di tengah penanganan covid-19, transparansi penggunaan keuangan negara merupakan hal yang wajib di ketahui masyarakat di era good governance seperti saat ini. Banyaknya permasalahan yang terjadi yang diakibatkan perubahan anggaran, tidak tepat sasaran bantuan covid-19, atau penyalahgunana anggaran menjadi inti persoalan di masyarakat mengingat belum disosialisasikan secara mendalam terkait penggunaan anggaran ini. Untuk itu, Laboratorium Administrasi Publik Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) menggelar webinar series-II bertemakan ‘Transparansi dan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran Daerah dan Desa dalam Penanganan Covid-19’, Senin (20/07) dan mengundang beberapa pakar berkualitas di bidangnya untuk membahas terkait hal tersebut.

Kepala Program Studi Administrasi Publik yang sekaligus moderator kegiatan webinar, Firman Firdausi, S.H., M.H menjelaskan selama ini bentuk keuangan negara terdiri dari beberapa sektor. Meski sumbernya sama yakni berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bila sektornya berbeda, maka penggunaan dan pertanggungjawabannya pun berbeda. Adapun focus diskusi dalam webinar adalah anggaran di daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sejak negara menetapkan covid-19 sebagai bencana nasional, ada berbagai macam pergeseran anggaran. Setiap daerah diperbolehkan dengan beberapa mekanisme dengan banyak dasar kebijakannya. Hanya untuk dipertanyakan public adalah tidak tepatnya sasaran bantuan dan jumlah yang seharusnya di terima public. Untuk itu kita diskusikan dalam webinar ini.”

Sesuai dengan tema, dalam webinar sengaja di undang sebagai pemateri Nursasi Atta, S.Sos (Malang Corruption Warch) dan Dekki Umamur Ra’is, S.Sos., M.Soc., Sc (Direktur Pusat Studi Desa Indonesia (PUSD)/Dosen Administrasi Publik). Kedua pemateri menyampaikan berbagai pandangannya terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah dan desa dalam penanganan Covid-19.

“Dari pemateri pertama, disampaikan bahwa perubahan anggaran ini sebenarnya merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk membuka data riil kepada masyarakat Karena mereka berhak tahu terkait hal itu. Sementara pemateri kedua menyampaikan Anggaran desa dalam penanganan covid ini permasalahan terbesarnya adalah kurangnya pendataan sehingga ada salah sasaran.” Ungkap moderator kepada humas.

Webinar yang terbagi dalam dua sesi yakni sesi I pada 09.00-09.45 WIB dan sesi II pada 09.45-10.30 WIB tersebut diikuti oleh 80 persen peserta dari program studi administrasi public dan 20 persen peserta dari Universitas di luar UNITRI Seperti Universitas Madura, STT dari NTT dan beberapa peserta dari dinas terkait. Total, ada sekitar 60 orang dari 100 pendaftar mengikuti webinar kali ini. (HUMAS)

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita