KABAG SISTEM PERPUSTAKAAN UNITRI RAIH SERTIFIKASI KOMPETENSI PERPUSNAS RI

Universitas Tribhuwana Tunggadewi [UNITRI] bangga atas prestasi gemilang berhasil diperoleh Kepala Bagian Sistem Perpustakaan Lembaga Pengembangan dan Teknologi Informasi (LPTIK) Unitri, Ryka Puspitasari Restyaningrum A.Z, S.IIP., M.IP. Ryka berhasil mendapatkan sertifikat kompetensi Pengadaan Bahan Perpustakaan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Lembaga Sertifikasi Profesi Pustakawan [LSP Pustakawan] yang berada di bawah naungan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Ryka yang telah berhasil melalui berbagai macam test hingga mendapatkan sertifikat tersebut. Seperti ketika memutuskan mendaftar test sertifikasi, Ryka harus mengikuti persyaratan diantaranya  memiliki pendidikan minimal D2 Ilmu Perpustakaan dan Informasi, atau memiliki Sertifikat Berbasis Kompetensi sesuai dengan klaster yang diambil, atau tenaga kerja sebagai pustakawan yang telah bekerja minimal dua tahun secara berkelanjutan.

“Ada beberapa pilihan asesmen klaster yang dapat diambil yakni Klaster pengadaan bahan perpustakaan, klaster pengatalogan bahan perpustakaan, klaster pelayanan sirkulasi dan referensi, klaster literasi informasi dan promosi perpustakaan, dan klaster bahan perpustakaan. Kebetulan saya mengambil yang klaster pertama, yakni klaster pengadaan bahan perpustakaan.”

Selanjutnya, lanjut Ryka, semua berkas yang telah ditentukan dari klaster yang dipilih dapat dikumpulkan atau dikirim ke perpusnas untuk diseleksi. Bila lolos administrasi, baru test di propinsi masing-masing dengan mencocokkan bukti yang sudah dikirim sekaligus test tahap selanjutnya.

“Test dilakukan per propinsi selama kurang lebih tiga hari full. Test yang diujikan berupa test kompetensi dan bukti pendukung, sesuai dengan kriteria bukti seperti VACS [Valid, Authentic, Current, Sufficient]. Kebetulan dulu saya mendapatkan tempat test di perpustakaan propinsi Jawa Timur.”

Selama test, 1 peserta di visitasi oleh 2 asesor yang sudah ditugaskan dari perpusnas. Setiap rangkaian test memiliki waktunya sendiri-sendiri dengan sistem gugur. Jadi misalnya test pertama bisa melewati, langsung ke test berikutnya. Selain itu, bila ada test yang tidak sesuai dengan ketentuan atau waktu yang ditentukan maka akan gugur dan dapat mengulang pada kesempatan berikutnya.

Berdasarkan rangkaian test yang panjang tersebut, Ryka berhasil mendapatkan sertifikat sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Lembaga Sertifikasi Profesi Pustakawan [LSP Pustakawan]. Keberhasilan ini tidak menuntut Ryka untuk puas dengan prestasi yang didapatkannya. Kedepan, Ia berharap dapat meningkatkan terus meningkatkan kompetensi di bidang perpustakaan dengan lebih baik lagi. [HUMAS]

Leave a Reply

Arsip Berita