PENGUMUMAN HER REGISTRASI SEMESTER GANJIL 2020/2021

Sesuai dengan pengumuman nomor 404/TB.DL-220/VIII/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Daftar Ulang/Her registrasi semester ganjil 2020/2021, maka disampaikan perpanjangan masa registrasi akademik dan keuangan sampai 31 Agustus 2020.

Dengan adanya perubahan tersebut, beberapa penyesuaian tanggal penting heregistrasi semester ganjil 2020/2021 meliputi: (1) Batas akhir perwalian mahasiswa ke dosen wali (31 Agustus 2020), (2) batas akhir registrasi keuangan & akademik (31 Agustus 2020), (3) pelaksanaan kuliah minggu pertama (14 September 2020), (4) perubahan KRS dengan menambah mata kuliah atau membatalkan mata kuliah (14-19September 2020), (5) Batas akhir pengurusan surat cuti semester ganjil 2020/2021 (3 Oktober 2020).

Jika mahasiswa tidak melaksanakan proses heregistrasi sampai tanggal 31 Agustus 2020, maka wajib mengurus surat cuti pada semester ganjil 2020/2021. Sementara mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang/heregistrasi/cuti Akademik selama dua semester berturut-turut yakni semester genap 2019/2020 dan semester ganjil 2020/2021 dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang.

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita