Analis Bank Indonesia Kunjungi Unitri dalam Seminar Regional Prodi ADM

Penggunaan e-money di Indonesia semakin meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah dan beberapa perusahaan yang menyediakan layanan e-money. Kebijakan e-money yang tertuang dalam peraturan BI tahun 2009 nomor :11/12/BI/2009 mendapat perhatian besar oleh media dan masyarakat. Beberapa menyatakan tidak setuju, dan yang lain mendukung layanan e-money menggantikan fungsi uang tunai.

Menanggapi opini yang berkembang, laboratorium kebijakan Program Studi Ilmu Administrasi Negara Unitri mengadakan Seminar Regional dengan tema “Kebijakan E-money : Untung atau Rugi Bagi Rakyat dan Perekonomian Nasional”, di GOR Unitri, Kamis (14/12). Seminar Regional yang merupakan program kerja tahunan Prodi ADM mengundang pemateri Rendi Jenesa dan Tri Prasetyo Ari Wibowo pemateri dari BI (Bank Indonesia), dan Dr. Moch Rifai. Se,. MM sebagai akademisi Unitri,

Pada acara tersebut, Dr. Moch Rifai, SE.,MM mengutarakan berbagai keuntungan dan kerugian menggunakan e-money diantaranya: (1) tidak perlu membawa uang cash; (2) transaksi lebih akurat dan cepat; (3) tidak perlu menunggu uang kembalian; (4) terdapat database yang dapat mencatat seluruh transaksi; (5) masyarakat bisa melakukan isi ulang di rumah; (6) bisa digunakan untuk berbagai keperluan; (7) transaksi jauh lebih singkat; (8) tidak perlu akun di bank; serta (9) mengurangi peredaran uang tunai dan uang palsu di masyarakat.

Selain itu, Rifai juga menambahkan beberapa hal soal kerugian penggunaan e-money, yaitu konsumen dipaksa untuk tidak memakai uang tunai, masih banyak masyarakat yang belum paham penggunaan e-money, uang mengendap di bank namun tidak memperoleh bunga, uang elektronik tidak dijamin lembaga penjamin simpanan, dan rentan diretas dan resiko data hilang karena kerusakan software. 

Sementara itu, pemateri dari Bank Indonesia, Rendi Jenesa menjelaskan bahwa kebijakan e-money dijalankan guna mengurangi biaya operasional cetak uang tunai yang cukup besar.

“untuk mengeluarkan uang baru butuh biaya yang besar, maka e-money cukup mengurangi biaya operasional” ungkap Rendi pada Seminar Regional Prodi ADM tersebut. Rendi menambahkan bahwa kebijakan e-money juga berguna mengurangi peredaran uang tunai, sehingga dapat mengurangi inflasi yang berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia

Menurutnya, e-money juga berguna untuk mengurangi peredaran uang palsu. Selain itu, dapat mencegah korupsi, pencucian uang,transaksi jual beli narkoba, upaya terorisme, dan transaksi gelap lainnya yang melakukan transaksi melalui uang tunai.”hal ini sangat membantu pemerintah Indonesia,” ungkapnya.

Dr. Moch Rifai, SE., MM menambahkan bahwa e-money sangat efisien digunakan dan diharapkan mendorong perekonomian Indonesia.

Menanggapi pertanyaan salah satu mahasiswa mengenai dampak terhadap masyarakat bawah, Moh Rifai menjelaskan,”Memang kebijakan e-money tidak banyak menguntungkan masyarakat bawah, hal ini adalah konsekuensi sebuah kebijakan.” Dr. Moch Rifai, SE., MM menambahkan bahwa tentu ada upaya – upaya dari pihak kepentingan untuk kebijakan ini berjalan dengan baik dan menguntungkan semua pihak.

Lebih jelas lagi penjelasan yang diungkapkan oleh Rendi Jenesa, Analis dan Pelaksana Fungsional BI sekaligus pemateri yang diundang dari Bank Indonesia. Menurut Rendi bahwa sebenarnya e-money mendukung program UMKM Indonesia. Sehingga masyarakat bawah tidak dirugikan, tetapi kendala saat ini adalah keterbatasan alat pendukung e-money.

Pada seminar regional tersebut, peserta sangat antusias terhadap tema yang diusung oleh penyelenggara. Sekitar 300 lebih peserta mengikuti acara tersebut. (Team Humas)

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita