UNITRI LAKUKAN PEMBATASAN KUOTA MAHASISWA MASUK KAMPUS UNTUK TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN

Malang- Dalam rangka menanggapi keluhan mahasiswa dikarenakan terbatasnya kuota mahasiswa yang diperbolehkan ke kampus, maka dengan ini Tim Satgas Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) melalui UPT Humas dan Protokoler (UPT HMP) meluruskan pemahaman mahasiswa terkait tujuan dan keinginan kampus dalam memberikan pembatasan kuota agar tidak terjadi kesalahpahaman antara tim satgas dengan mahasiswa.

Perlu diketahui bahwa pembatasan kuota ini dilakukan untuk tetap menjalankan protokol Kesehatan yakni mengurangi kerumunan dan menjaga jarak di dalam kampus. Disamping itu, jika merujuk pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang yaitu kampus tidak diperbolehkan untuk menerima mahasiswa. Namun, karena tetap ingin melayani mahasiswa maka diberlakukanlah layanan terbatas dan pembatasan kuota. Semata agar tetap dapat melayani mahasiswa dan mematuhi aturan PKKM dari Pemerintah Kota Malang.

Dengan harapan mahasiswa dapat memahami tujuan dan keinginan kampus tersebut dengan cara bersabar, apabila hari ini tidak mendapatkan kupon antrian maka mahasiswa bisa datang lebih awal lagi dan tetap mematuhi aturan protokol Kesehatan. (HUMAS)

8 Responses

Leave a Reply

Arsip Berita