UNITRI LAKUKAN KERJASAMA MOU DENGAN STT YESTOYA

Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang melakukan perjanjian kerjasama dengan Sekolah Tinggi Teologi Yestoya Malang terkait kerjasama pelaksanaan kegiatan pendidikan & pengajaran, Selasa (30/6). Melalui koordinator MKWU, kegiatan MoU tersebut dilakukan di Sekolah Tinggi Teologi Yestoya dan langsung ditandangani oleh Pdt. Dr. Adriaan MF. Wakkary, M.Th.

Koordinator MKWU, Muhammad Fauzy Emqi, S.Pd.I., M.Pd.I menjelaskan, adapun kerjasama MoU akan dilangsungkan selama 4 tahun terhitung pada tahun ini. Kegiatan MoU dengan Sekolah Tinggi Teologi Yestoya ini baru pertama kali dilakukan setelah sebelumnya UNITRI melakukan kerjasama dengan STP-Institute Pastoral Indonesia (IPI).

“Kami sepakat mengadakan kerjasama dengan STT Yestoya maupun STP-IPI selama 4 tahun. Kami akan terus melakukan perpanjangan MoU karena pendidikan dan pengajaran ini kan sifatnya berkelanjutan terus.”

STT Yestoya merupakan Sekolah Tinggi Teologi yang berkedudukan di Jl Raya Badut No1-3 Malang. Dengan adanya MoU ini, Ketua STT Yestoya, Pdt. Dr Adriaan MF Wakkary, M.TH merespon baik kerjasama kedua belah pihak. Mereka sangat terbuka dan respect dengan kegiatan pendidikan dan pengajaran yang akan dilakukan.

Berbicara terkait kerjasama, bagian pengelolaan MKWU & Pembelajaran Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan (LPPP) UNITRI terus berkoordinasi dengan UPT Kerjasama dan Luar negeri (UPT KLN). Hal ini berkaitan dengan adanya klasterisasi kampus. Melalui kegiatan MoU diharapkan dapat memberikan sumbangsih ke Universitas.

“Melihat betapa urgent-nya kegiatan MoU dan betapa pentingnya bagi peningkatan Universitas, kami berusaha untuk terus bekerjasama dengan yang lain.” Tambahnya kepada Humas.

Kedepan, selain bekerjasama dengan institusi, LPPP melalui MKWU dan UPT KLN ingin mencoba bekerjasama dengan kementrian agama. Hal ini dikarenakan isu-isu agama dan kebijakan-kebijakan terkait itu masih dirasa penting. Tetapi untuk bahasan lebih lanjut, koordinator MKWU masih menunggu tindak lanjut dari hal tersebut. (HUMAS)

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita