SURAT EDARAN PELAKSANAAN PERKULIAHAN BLENDED LEARNING

Malang- Melengkapi surat edaran sebelumnya tentang Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021 dan berdasarkan Kalender Akademik Semester Ganjil 2021/2022, Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang mulai menetapkan kegiatan pembelajaran daring dan luring (blended learning). Pembelajaran ini hanya diperuntukkan bagi mahasiswa Tahun Ajaran 2020/2021, 24 orang mahasiswa inbond yang mengikuti kegiatan pertukaran mahasiswa merdeka di UNITRI dari Kerjasama Kemendikbud maupun non Kemendikbud, serta mahasiswa UNITRI yang mata kuliahnya diikuti oleh mahasiswa dari mitra perguruan tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Sistem Informasi dan Inovasi, Prof Dr Ir Widowati, MP.

“Jadi nanti hanya diperuntukkan untuk mahasiswa tahun 2020/2021 ditambah dengan mahasiswa inbond yakni sebanyak 24 orang dari 15 Prodi di 18 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, 11 Prodi di UNITRI dan 68 matakuliah. Mahasiswa UNITRI pun juga hadir sekaligus didalamnya, sehingga dosen tidak hanya mengajar mahasiswa inbond. Sedangkan pengaturannya diserahkan langsung pada dosen bersangkutan dan jumlah mahasiswa dibatasi paling banyak 50% dari kapasitas kelas dengan aturan dilakukan mulai minggu pertemuan ke-4”

Pertemuan tatap muka pada Semester Ganjil 2021/2022 direncanakan akan dilaksanakan dalam 14 kali pertemuan, 1 kali Ujian Tengah Semester (UTS) dan 1 kali Ujian Akhir Semester. Sehingga total pertemuan akan berjalan selama 16 kali.

“Intinya lebih banyak pertemuan dari yang sebelumnya hanya 14x sekarang menjadi 16x pertemuan. Semoga mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan ini dengan semangat belajar. Harapannya agar mahasiswa tertib mengikuti arahan dosen dengan aturan yang telah diterapkan.”

Dalam rangka implementasi MBKM (Pertukaran Mahasiswa) pembelajaran yang dilakukan harus menggunakan E-Learning UNITRI yang Bernama JANITRA (Jaringan Internal Pembelajaran_UNITRI). Sementara itu, pembelajaran bagi mahasiswa baru TA 2021/2022 dan TA 2017-2019 maupun mahasiswa yang belum menempuh mata kuliah/ mengulang akan tetap dilakukan secara daring.

Adapun himbauan bagi para pengajar agar nilai akhir mata kuliah di isi pada SiapNG paling lambat 29 Januari 2022.  (HUMAS)

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita