PANITIA WISUDA BUKA PELAYANAN VERIFIKASI ONLINE UNTUK PESERTA

Malang – Guna mempermudah proses pendaftaran peserta wisuda Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Periode April 2020, panitia berupaya memberikan pelayanan cepat kepada mahasiswa dengan menerapkan sistem verifikasi data peserta secara online terhitung sejak Rabu (18/03) hingga Kamis (19/03).

Ketua Seksi Kesekretariatan dan Perijinan Wisuda, Abd Rohman, S.Sos., M.AP saat ditemui humas menjelaskan, sistem verifikasi dilakukan guna memproses dan mengecek syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh peserta wisuda. Mengingat sebelumnya sistem verifikasi sebenarnya dilakukan melalui offline yakni dengan membawa berkas langsung ke panitia, sekarang sistem verifikasi ini dapat dilakukan secara online langsung di manapun oleh mahasiswa bersangkutan.

“Sebelumnya, mahasiswa yang telah mendaftar online dan mengisi berkas di Sistem Informasi Wisuda UNITRI (Si-Witri) harus menyelesaikan 5 step hingga akhirnya melakukan verifikasi berkas dengan membawa berkas dan melakukan verifikasi langsung ke panitia sesuai dengan jadwal. Tetapi karena sekarang sudah ada sistem verifikasi online, jadi mahasiswa sudah bisa melakukan dengan lebih mandiri.” Ungkapnya.

Adapun tahapan dari verifikasi, tambahnya, ialah dengan melengkapi kolom-kolom yang ada pada akun masing-masing peserta diantaranya melengkapi virtual akun, melengkapi list document berkas seperti bukti pembayaran, photo, ijazah, slip, Surat Keterangan Bebas Tanggungan (SKBT), melengkapi biodata diri, hingga verifikasi terakhir adalah pengambilan toga.

“Bagi mahasiswa yang telah melengkapi dan mengupload dokumen yang dibutuhkan, maka panitia akan melakukan pengecekan. Dokumen yang sudah aman akan langsung tertulis dokumen valid sementara yang belum, akan mendapatkan notifikasi yang menerangkan bahwa dokumen perlu di upload.”

Seperti diinformasikan, verifikasi berkas dapat dilakukan pada 18 Maret hingga 19 Maret. Peserta wisuda dapat langsung melakukannya dengan mengakses www.wisuda.unitri.ac.id atau Si-witri, dan login menggunakan username dan password masing-masing. (HUMAS)

Leave a Reply

Arsip Berita