LPPP UNITRI GELAR WORKSHOP PEMBELAJARAN KOLABORATIF DAN PARTISIPATIF

MALANG – Lembaga Pengkajian dan Pengembagan Pendidikan (LPPP) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang menggelar Workshop Pembelajaran Kolaboratif dan Partisipatif dengan menghadirkan Dosen Departemen Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Malang, Rista Ayu Mawarti S.Pd., M.Pd. pada Rabu, (14/09) di ruang kelas B 2.3. Workshop tersebut bertujuan sebagai penyegaran pembelajaran Universitas dengan pembekalan yang diberikan. Mengingat saat ini aktivitas pembelajaran di UNITRI sudah memasuki periode Semester Ganjil tahun 2022/2023.

Kepala Lembaga Pengkajian dan Pengembagan Pendidikan (LPPP) UNITRI, Dr. Dian Noorvy Kh, ST.,MT. dalam sambutannya menyampaikan penerapan pembelajaran inovatif dan kolaboratif ini berdasarkan pembelajaran base on project dan base on case. Beliau juga mengatakan bahwa pembelajaran saat ini sudah tidak lagi konvensional, dengan belajar tatap muka di dalam kelas saja, tetapi sudah mulai pembelajaran yang kolaboratif dan inovatif.

Dalam menutup sambutannya beliau menyampaikan harapannya agar masing-masing Program Studi (Prodi) dapat menerapkan hasil dari workshop yang dilaksanakan.

“Mudah-mudahan ini menjadi suatu hal yang positif dan bermanfat untuk kita semuanya, dan bisa menjadi masukan untuk pembelajaran di Prodi masing-masing dan salah satu metode pembelajaran ini, sekiranya nanti harus bisa kita terapkan”.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian dan Pengembagan Pendidikan (LPPP) nomor 42/TB.TU.210/IX/2022 tindak lanjut Workshop Pembelajaran Kolaboratif dan Partisipatif tersebut adalah adanya luaran untuk menghasilkan RPS (Rencana Perkuliahan Semester), Deskripsi Tugas, serta Rubrik Penilaian sebagai pembelajaran berbasis proyek atau berbasis masalah. (HUMAS)

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita