LIMA MAHASISWA PROFESI NERS UNITRI IKUTI YUDISIUM GELOMBANG KEDUA SEMESTER GASAL 2020/2021

MALANG – Seteleh meluluskan 37 mahasiswa dalam yudisium pada Sabtu (30/1) lalu, Program Studi Pendidikan Profesi Ners Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang Kembali meluluskan 5 mahasiswa susulan dalam yudisium gelombang kedua semester Gasal 2020/2021, Sabtu (13/2) melalui daring.

Kepala Program Studi Pendidikan Profesi Ners, Rachmat Chusnul Choeron, S.Kep., Ns., M.Kep. dalam kesempatan tersebut membacakan surat keputusan kelulusan disaksikan oleh Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) UNITRI dan seluruh peserta yudisium.

Adapun lima peserta yudisium diantaranya Astri Sumento Kalli (IPK 3,65), Hestian Andini Rambu Mbalu (IPK 3,89), Pige Rade Sairo (IPK 3,89), Rolianto Ngganja Lakar (IPK 3,67), dan Sewirosna Wolla Wunga (IPK 3,81).

Sementara itu, Wakil Dekan FIKES UNITRI, Arie Jefri Ka’arayeno, M.Kep., Sp.Kep.MB mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh peserta yudisium yang telah dinyatakan lulus. Ia juga terus berpesan kepada seluruh lulusan agar terus berjuang untuk mengikuti UKOM.

“Pesan saya adalah proses yang kita jalankan saat ini dimana ada yudisium bertahap, mudah-mudahan menjadi pelajaran bagi kita Bersama. Kemudian bisa menyampaikan juga kepada adik-adik semester bahwasannya semua proses perkuliahan idealnya adalah semua proses administrasi diselesaikan baik itu skripsi, revisi maupun urusan administrasi lainnya sehingga tidak menghambat proses. Jangan lupa terus berjuang. Masih ada UKOM yang harus diikuti.” Tutupnya (HUMAS)

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita