KULIAH KEPAKARAN HIMAKA USUNG TEMA PENERAPAN PSAK71 DI ERA INDUSTRI 4.0

Guna meningkatkan pemahaman terhadap prinsip-prinsip Penerapan Akuntansi Instrumen Keuangan (PSAK 71), Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HIMAKA) Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang menggelar Kuliah Kepakaran, Rabu (30/10). Dalam acara tersebut, Himaka mengundang Assoc Prof Imam Subekti, Sk., Ph.D., CA, kepala Internasional Program Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya yang juga merupakan Vice Coordinator of IAI Jatim Komisariat Malang Raya.

Acara yang diikuti oleh sebanyak 475 peserta tersebut bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan terhadap bagaimana penerapan PSAK71 di era revolusi industri 4.0. Hal ini sesuai dengan pernyataan dari Ketua Pelaksana Kegiatan, Wardi Yahya Santoso.

i],“Untuk menambah wawasan dan pengetahuan mahasiswa akuntansi tentang bagaimana penerapan PSAK 7.1 di era revolusi industri 4.0”

Selain karena alasan tersebut, oleh sebab itu tema tersebut dipilih. Karena saat ini isu PSAK71 merupakan isu terbaru di bidang ekonomi. Meski baru diberlakukan di bulan Januari 2020 mendatang, PSAK71 berisi prinsip dasar yang harus dipahami semua akuntan di Indonesia.

Seperti diketahui, Kuliah Kepakaran merupakan program tahunan Himpunan yang merupakan bagian program kerja dari setiap divisi keilmuan. Acara yang wajib dihadiri oleh seluruh mahasiswa akuntansi dari semester 3, semester 5 dan semester 7 konsentrasi keuangan, dan seluruh mahasiswa akuntansi secara umum tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan singkat dari pakar akuntansi. Pemateri kegiatan, Prof Imam Subekti dalam acara tersebut menjelaskan pemicu, tujuan dan manfaat diberlakukannya PSAK 71 dan bagaimana prinsip-prinsip PSAK baik secara klasifikasi Instrumen keuangan maupun pengukuran Instrumen Keuangan. Menurutnya, pemicu PSAK71 adalah sebagai respon terhadap risiko yang dihadapi perusahaan di sektor finansial dengan risiko kegagalan bayar kredit, sementara tujuannya adalah memberikan panduan tentang pegakuan dan pengukuran atas instrumen keuangan. (HUMAS)

Leave a Reply

Arsip Berita