KELOMPOK 6 KKN-38 UNITRI LAKUKAN 3 KEGIATAN UNTUK CEGAH RANTAI VIRUS COVID-19

MALANG- Corona virus di Indonesia semakin merajalela dan menunjukan angka yang mengkhawatirkan sehingga pemerintah mengambil kebijakan PPKM di wilayah jawa. Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Republik Indonesia, jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 03 Mei 2021 adalah 1.677.274 orang dengan jumlah kematian 45.796 orang dan tingkat kematian (case fatality rate) akibat COVID-19 adalah sekitar 2,7%. Maka dari itu sebagai upaya pencegahan pemutusan rantai penularan virus Covid-19 dan kebersihan lingkungan di Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang,  18 mahasiswa kelompok 6 Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-38 Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) melakukan kegiatan pembagian masker, pembuatan tempat cuci tangan, pembagian tempat sampah di setiap RT 01, 02, dan 03, dan kegiatan kerja bakti di setiap RT 01, 02, dan 03.

Kelompok yang didampingi oleh tiga Dosen Pembina Lapangan (DPL) yakni Farida Kusuma Astuti., S.Pt.,MP , A. Yusuf Kholil , S.P.,M.Agr, dan Farah Mutiara., S.P.,MP tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya memakai masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain serta menyadarkan masyarakat atas pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Dengan cara membuat alat cuci tangan agar masyarakat kelurahan Merjosari lebih sadar akan pentingnya cuci tangan di masa pandemi seperti ini, membagikan masker dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya memakai masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari tertularnya virus corona.” Ungkap Farida Kusuma kepada Humas.

Sedangkan untuk pembagian tempat sampah, ditujukan agar masyarakat kelurahan Merjosari lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menimbulkan adanya penyakit baru. Sementara kegiatan kerja bakti agar masyarakat kelurahan Merjosari lebih sehat dan sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lngkungan sekitar rumah. Kegiatan ini bersifat partisipatif, dilakukan pada 12 Juli sampai 12 Agustus 2021 di kelurahan Merjosari RT: 01, RT: 02, RT: 03, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. (HUMAS)

1 Response

Leave a Reply

Arsip Berita