HADIRKAN DIREKTORAT JENDRAL PAJAK KEMENKEU RI, HIMPAS UNITRI GELAR SOSIALISASI

MALANG- Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HIMPAS) Universitas Tribhuwana Tunggadewi menggelar kegiatan sosialisasi NIK KTP menjadi NPWP sebagai amanat UU Harmonisasi Perpajakan, Minggu (19/2). Kegiatan ini menghadirkan Muhammad Fadhil Kusuma Wardana selaku Direktorat Jendal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh mahasiswa pascasarjana UNITRI.

Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang diundangkan oleh Pemerintah pada tahun 2021 yang menimbulkan konsekuensi baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya dalam sektor perpajakan. Undang-Undang Nomor 7 Tahum 2021 inilah yang memuat Surat Penetapan Pajak Kurang Bayar (SPKB), Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Terbaru, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sebagai gambaran, NPWP merupakan komponen penting dalam pelaksanaan administrasi perpajakan. Nomor ini diberikan kepada Wajib Pajak, baik perorangan maupun badan hukum sebagai identitas diri / badan atau tanda pengenal dalam penyelenggaraan urusan administrasi perpajakan. Semua dokumen perpajakan bagi setiap Wajib Pajak sangat terkait dengan NPWP. NPWP merupakan nomor unik yang memuat informasi Kode Wajib Pajak dan informasi kode administrasi.

Dengan adanya Perubahan NIK menjadi NPWP sebagai konsekunsi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan inilah yang dilihat oleh Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (Himpas) Universitas Tribhuwana Tunggadewi sebagai topik yang dibahas dalam bentuk kegiatan sosialisasi secara daring (Zoom).

Acara dikemas dalam penyampaian materi oleh Narasumber selama 15-20 menit, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif, dengan dipandu oleh Maraniati yang merupakan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Tribhuwana Tunggadewi. Acara ditutup oleh foto bersama dan penyerahan cinderamata dari Panitia kepada Narasumber. (HUMAS)

Leave a Reply

Arsip Berita