FAKULTAS TEKNIK UNITRI GELAR WORKSHOP REKONSTRUKSI KURIKULUM

MALANG – Fakultas Teknik Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang menyelenggarakan Workshop Rekonstruksi Kurikulum dengan mengacu standar Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Teknik dan The Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) untuk Program Studi Teknik Sipil dan Program Studi Teknik Kimia. Acara ini menghadirkan pemateri Dr. Dedi Kuswandi, M.Pd sebagai ahli kurikulum dari Universitas Negeri Malang, diruang Rapat Panderman 1 Aston Inn Batu pada tanggal 20 Maret 2023. Workshop dihadiri oleh Dekan Fakultas Teknik UNITRI Ir. Hesti Poerwanto, M.Sc. Ph.D, Tim Kurikulum, dan para dosen Program Studi Teknik Sipil dan Program Studi Teknik Kimia secara luring.

Dalam Sambutannnya Dekan Fakultas Teknik, Ir. Hesti Poerwanto, M.Sc. Ph.D, menyampaikan Program Studi harus menggunakan pendekatan Pendidikan Berbasis Capaian Pembelajaran, dengan kriteria seperti Orientasi Kompetensi Lulusan, Pelaksanaan Pembelajaran, Penilaian Capaian Pembelajaran yang Diharapkan dan Perbaikan Berkesinambungan Workshop kali ini menitik beratkan pada Penyusunan Capaian Pembelajaran program studi yang sesuai dengan kaidah Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, universitas dan kekhasan program studi dan penyusunan portofolio Mata Kuliah, serta pemahaman tentang kebutuhan matrikulasi Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Teknik.

Dalam Workshop ini, Program Studi harus menetapkan profil lulusan yang nantinya diharapkan menjadi professional mandiri dengan mempertimbangkan potensi sumber daya, budaya, kebutuhan dan kepentingan negara. Kurikulum harus mencakup bidang-bidang berikut : a. Matematika dan ilmu pengetahuan alam yang terkait program, b. Ilmu dan teknologi rekayasa yang terkait program, c. Teknologi informasi dan komunikasi, d. Desain teknik dan eksperimen berbasis masalah, e. Pendidikan umum, mencakup moral, etika, sosial budaya, lingkungan, dan manajemen. Program Studi harus memastikan bahwa proses penilaian capaian pembelajaran yang efektif, yang didasarkan pada indicator kinerja yang telah ditetapkan, dilaksanakan dan dipelihara pada selang waktu yang direncanakan menggunakan metode yang sesuai. Program Studi harus melaksanakan evaluasi pada selang waktu yang direncanakan dengan luaran berupa keputusan-keputusan untuk peningkatan efektivitas proses pendidikan, kesesuaian capaian pembelajaran terkait dengan kebutuhan pemangku kepentingan, dan sumber daya. (HUMAS UNITRI)

Leave a Reply

Arsip Berita