BERIKUT JADWAL LAYANAN BIRO AKADEMIK UNITRI SELAMA MASA PPKM KOTA MALANG

MALANG – Mengingat adanya peraturan pemerintah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembagian kerja melalui Surat Rektor nomor 53/TB.KP-340/I/2021, Biro Akademik Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang tetap memberikan pelayanan terbatas bagi mahasiswa. Hal ini dilakukan agar mahasiswa tetap dapat mengurus administrasi perkuliahan selama pandemi sehingga tidak terhambat dalam studinya.

Adapun layanan yang dibuka diantaranya: Pertama, layanan cetak surat PKL tetap dapat dilakukan secara online melalui http://silastri.unitri.ac.id/. Kedua, untuk layanan cetak surat penelitian form cetak dapat diambil di BAK langsung dengan waktu menyesuaikan jadwal masuk petugas layanan dan hasil cetak dapat diambil di tempat yang telah disediakan. Ketiga, layanan KRS, KHS, data diri dan akun SIAPNG pelayanan berlaku di loket A menyesuaikan jadwal masuk petugas layanan, sedangkan layanan transkrip nilai sementara berlaku di loket B menyesuaikan jadwal masuk petugas layanan. Terakhir, untuk layanan pengambilan ijazah dan pendaftaran PKL dapat dilakukan di loket C menyesuaikan jadwal masuk petugas layanan.

Bagi mahasiswa yang akan melakukan ujian PKL dan skripsi di mohon dapat menyesuaikan dengan jadwal yang ada dan melakukan konsultasi terkait hal ini dengan dosen pembimbing masing-masing. (HUMAS)

Leave a Reply

Arsip Berita