SEJARAH BARU: MAHASISWA PROFESI NERS UNITRI LULUS 100% DALAM UJIAN KOMPETENSI NERS INDONESIA

Malang- Prestasi membanggakan diperoleh Program Studi Pendidikan Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang. Sebanyak 39 peserta First taker Angkatan 2019 lulus 100% Ujian Kompetensi Ners Indonesia (UKNI) Periode Mei 2021. Dengan hasil yang membanggakan ini, tentu rektor dan sivitas akademika UNITRI merasa bersyukur atas pencapaian terbaru dari Program studi Pendidikan Profesi Ners UNITRI.

Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Ners FIKES UNITRI, Rachmat Chusnul Choeron, Ns., M.Kep menyampaikan bahwa ini merupakan capaian yang luar biasa dan pertama kalinya bagi UNITRI. Alhamdulillah dari 39 orang peserta first taker yang mengikuti Ujian Kompetensi (UKOM) Nasional Periode Mei 2021 semuanya lulus.

“Jadi, kemarin itu yang ikut dari first taker ada 39 mahasiswa. Dan alhamdulillah lulus semua. Ini adalah capaian yang baru pertama kali dari UNITRI untuk bisa mencapai 100%, sebelumnya tahun 2019 itu 81,91%” ungkapnya.

Menurut Rachmat, tidak ada yang berbeda dari pelaksanaan UKOM tahun ini dengan tahun sebelumnya. Hanya saja, tahun ini persiapannya lebih matang. Adapun persiapan yang telah dilakukan Prodi yakni peserta UKOM diwajibkan mengikuti Bimbingan UKOM selama 5 bulan. Prodi menggandeng 2 LBB sekaligus. Kedua LBB tersebut saling melengkapi. Dan untuk mengikuti Bimbingan UKOM tersebut, mahasiswa tidak dipungut biaya sepeserpun.

Seperti diketahui, untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) seorang Ners harus lulus Uji Kompetensi Nasional. Uji kompetensi merupakan proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada Perguruan Tinggi bidang kesehatan. Dasar pelaksanaan Uji Kompetensi antara lain Undang Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Undang Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, Undang-Undang Nomor 4 tahun 2019 tentang Kebidanan, dan Permendikbud Nomor 2 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan. Selain itu, uji kompetensi merupakan upaya penjaminan mutu lulusan, implementasi kurikulum dan sebagai dasar pembinaan mutu pendidikan bidang kesehatan bagi kementerian terkait. Tujuannya, agar kualitas nakes memiliki standar yang bagus.

Peserta yang lulus uji kompetensi nasional akan mendapatkan sertifikat kompetensi bagi lulusan pendidikan kesehatan vokasi, atau sertifikat profesi bagi lulusan pendidikan profesi. Sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi digunakan sebagai syarat pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga Kesehatan. Hal tersebut juga berlaku untuk jajaran Universitas, salah satunya Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang.

Saat ditanya bagaimana perasaanya ketika peserta UKOM berhasil lulus 100%, Rachmat mengatakan ia merasa sangat lega dan bangga memiliki mahasiswa yang mampu bersaing dengan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seperti Airlangga dan Brawijaya. Hasil ini membuktikan bahwa UNITRI juga sangat consent dalam mendidik dan mencetak calon-calon Ners yang berkualitas dan profesional. Mulai 2021 ini UKOM menjadi syarat exit exam mahasiswa Profesi Ners. Tentunya ini menjadi tantangan yang harus dipersiapkan jauh-jauh hari dengan perogram yang lebih matang dengan harapan dapat mempertahankan capaian angka kelulusan yang sudah diperoleh saat ini. Untuk itu, kami mohon do’a dan dukungan dari semua pihak agar UNITRI bisa terus muncul kepermukaan setiap tahunnya di kancah Nasional. (HUMAS)

Leave a Reply

Arsip Berita